Selasa, 11 Mei 2010

PERMANENT MEAN OF ACCES

Permanent mean of Access

Permanent means of access (PMA) adalah sebuah akses atau jalan berupa tangga pada ruang muat, tangki ballast, pump room, deep cofferdam, pipe tunnel, cargo hold, double hull spaces atau ruang-ruang lain yang sejenis.

Peraturan mengenai PMA ini dikhususkan untuk kapal tanker dengan kapasitas lebih dari 500 gross tonnage (ESP) dan Bulk Carriers dengan kapasitas > 20,000 gross tonnage yang dibangun setelah 1 Januari 2005.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar